Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Satpol PP Pemkab Bekasi Berikan Himbauan dan Sosialisasi Terhadap Pedagang Kaki Lima

530
×

Satpol PP Pemkab Bekasi Berikan Himbauan dan Sosialisasi Terhadap Pedagang Kaki Lima

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Monitoring Sosialisasi dan Himbauan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), (12/6/2025).

Kasat pol PP Surya Wijaya mengatakan, “Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana penertiban penindakan pelanggaran ketertiban umum. Maka mulai hari ini pasar tumpah pedagang kaki lima dan sayur mayur di depan SGC operasinya Pkl. 22.00 s.d Pkl. 05.00 Wib.

Baca juga :  Kejaksaan Negeri Purwakarta Pastikan Kasus Gratifikasi Masih Berlanjut Nunggu Hasil PPATK

“Iya, hari ini kita lakukan himbauan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang bertujuan untuk memberikan ketentraman dan perlindungan kepada masyarakat dengan melakukan penataan terhadap para PKL ini,” ucap Surya seusai melakukan operasi penataan PKL di sekitar Simpang SGC dan Jalan Kapten Sumantri Pasar Cikarang.

Surya juga mengatakan, penindakan dan penataan terhadap para PKL dilakukan secara persuasif dengan melakukan pendekatan agar para pedagang kaki lima tersebut tidak lagi berjualan di bahu jalan, trotoar, dan tempat-tempat umum lainnya.

Baca juga :  Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK Atas LKPD TA 2024

“Kita melakukan imbauan dan pendekatan secara humanis agar para PKL tidak berjualan di tempat-tempat umum yang dilarang. Kita juga mengarahkan dan memfasilitasi para PKL untuk berjualan ditempat yang telah ditentukan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan himbauan dan sosialisasi di kawasan Pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan.,” tambahnya.

Selanjutnya pasar tumpah pedagang kaki lima dan sayur mayur akan dialokasikan di tempat semula yaitu di sekitar Ramayana, Karena SGC dan sekitarnya adalah bagian dari wajah Kab. Bekasi yang begitu hiruk pikuk aktivitas dengan keramaian, tandasnya.

Baca juga :  Pembagian Bantuan Pangan Beras Tahap 2 di Desa Tanjungsari
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!