Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

335
×

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang bidan berinisial A di Kecamatan Sukaresmi diduga menjalankan praktik mandiri di rumahnya tanpa memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Menurut keterangan warga, bidan tersebut sudah membuka praktik di kediamannya. Saat dikonfirmasi, A mengakui belum memiliki SIPB aktif, namun tetap menerima pasien.

Baca juga :  Uang Buku Nikah Raib, Mantan Kepala KUA Cipeundeuy Diduga Tilep 1,5 Juta Rupiah-Kemenag Diminta Jangan Bungkam!

“Iya, Pak, saya memang belum memiliki SIPB. Saat ini masih dalam proses pengurusan. Praktik saya baru berjalan 3 bulan. Tapi saya tidak berani melayani persalinan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

A mengaku nekat membuka praktik karena mendapat izin lisan dari kepala puskesmas. “Alasannya untuk membantu warga yang jaraknya dekat, jadi bisa ditempuh hanya dengan berjalan kaki,” ungkapnya.

Baca juga :  Wali Murid SMAN 1 Cikarang Timur Keluhkan Study Tour Kampus

Ia menuturkan, pelayanan yang diberikan terbatas pada pemeriksaan balita dan beberapa ibu hamil.
“Kebanyakan anak. Ibu hamil juga ada, tapi tidak banyak, karena mereka biasanya ke Posyandu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukamahi Kecamatan Sukaresmi, Dodi, membenarkan bahwa A bertugas sebagai tenaga kesehatan di puskesmas dan sudah bisa menangani persalinan di fasilitas tersebut. Namun, untuk praktik mandiri di rumah, A belum diperbolehkan karena belum mengantongi SIPB.

“Kalau untuk pertolongan urgen di luar persalinan, dan pasien jauh dari tenaga medis, boleh dibantu daripada ditelantarkan,” kata Dodi.

Baca juga :  ​Janji Manis Berujung Miris: Calon PMI Asal Majalengka Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Perekrut
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!