Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

84
×

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang bidan berinisial A di Kecamatan Sukaresmi diduga menjalankan praktik mandiri di rumahnya tanpa memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Menurut keterangan warga, bidan tersebut sudah membuka praktik di kediamannya. Saat dikonfirmasi, A mengakui belum memiliki SIPB aktif, namun tetap menerima pasien.

Baca juga :  Beri Dukungan Moril Prajurit di Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Pos Kout Senaning Satgas Yonzipur 5/Abw

“Iya, Pak, saya memang belum memiliki SIPB. Saat ini masih dalam proses pengurusan. Praktik saya baru berjalan 3 bulan. Tapi saya tidak berani melayani persalinan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

A mengaku nekat membuka praktik karena mendapat izin lisan dari kepala puskesmas. “Alasannya untuk membantu warga yang jaraknya dekat, jadi bisa ditempuh hanya dengan berjalan kaki,” ungkapnya.

Baca juga :  Rapim Radio Antara Penduduk Indonesia Wilayah 07 Cianjur Tema Penguatan Organisasi

Ia menuturkan, pelayanan yang diberikan terbatas pada pemeriksaan balita dan beberapa ibu hamil.
“Kebanyakan anak. Ibu hamil juga ada, tapi tidak banyak, karena mereka biasanya ke Posyandu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukamahi Kecamatan Sukaresmi, Dodi, membenarkan bahwa A bertugas sebagai tenaga kesehatan di puskesmas dan sudah bisa menangani persalinan di fasilitas tersebut. Namun, untuk praktik mandiri di rumah, A belum diperbolehkan karena belum mengantongi SIPB.

“Kalau untuk pertolongan urgen di luar persalinan, dan pasien jauh dari tenaga medis, boleh dibantu daripada ditelantarkan,” kata Dodi.

Baca juga :  Peringatan Hari Anak Nasional 2025 Tingkat Kabupaten Cianjur
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!