Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Perhutani Cianjur dan BKSDA Selamatkan Kucing Kuwuk, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Satwa Dilindungi

84
×

Perhutani Cianjur dan BKSDA Selamatkan Kucing Kuwuk, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Kepedulian masyarakat terhadap satwa liar kembali dibuktikan di Kabupaten Cianjur. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur memfasilitasi penyerahan satu ekor Kucing Kuwuk atau Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat. Penyerahan dilakukan di Kantor KPH Cianjur pada, sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.

Kucing Kuwuk merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang karena populasinya mulai tertekan akibat alih fungsi lahan dan perburuan. Penampilannya mirip kucing domestik, namun tubuhnya lebih kekar dengan motif belang khas yang menjadi identitasnya di alam liar. Keberadaannya menjadi indikator penting bagi kesehatan hutan di Jawa Barat.

Baca juga :  Cegah Potensi Kebakaran, Lapas Cianjur Lakukan Penertiban Jaringan Listrik

Satwa malang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di sekitar permukiman. Awalnya, warga tidak menyadari bahwa hewan yang ditemukannya adalah satwa dilindungi. Setelah berkoordinasi dan mendapat penjelasan dari petugas Perhutani, warga tersebut dengan sukarela menyerahkan satwa itu agar ditangani sesuai prosedur konservasi yang berlaku.

Merespons laporan warga, Perhutani KPH Cianjur segera bergerak cepat. Satwa itu diamankan dan dipersiapkan untuk diserahkan kepada pihak berwenang. Tindakan ini mencerminkan komitmen Perhutani untuk tidak hanya mengelola hutan secara produktif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Cianjur, Vicky Yuldan M menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan upaya pelestarian di lapangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah peduli terhadap kelestarian satwa liar. Perhutani berkomitmen penuh menjaga ekosistem hutan beserta seluruh isinya,” ujar Vicky.

Baca juga :  Hujan Deras Guyur Kabupaten Bekasi, Picu Banjir di 5 Kecamatan

Lebih lanjut, Vicky menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. Ia berharap sinergi antara masyarakat, Perhutani, dan para pemangku kepentingan konservasi dapat terus dikuatkan. Dengan kerja sama yang solid, upaya melindungi satwa liar dari ancaman kepunahan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Setelah diterima Perhutani, Kucing Kuwuk kemudian diserahterimakan kepada BKSDA Jawa Barat. Kepala Resort BKSDA, Andri Irianto, yang hadir langsung mengatakan satwa tersebut dalam kondisi sehat saat diserahkan. “Penanganan cepat dan tepat sangat menentukan agar satwa bisa kembali ke habitat aslinya,” jelas Andri.

Sesuai prosedur, Kucing Kuwuk akan menjalani masa observasi terlebih dahulu di fasilitas BKSDA. Tahapan ini penting untuk memastikan satwa benar-benar pulih secara fisik dan perilaku, bebas dari penyakit, serta siap untuk dilepasliarkan ke kawasan hutan yang sesuai dan aman dari gangguan manusia.

Tati, warga yang pertama kali menemukan Kucing Kuwuk, mengaku lega setelah menyerahkan satwa itu. Ia berharap kucing hutan tersebut dapat kembali hidup bebas di alam. “Saya tidak tahu awalnya itu satwa dilindungi. Sekarang saya senang kalau dia bisa lestari lagi di hutan,” ungkapnya penuh harap.

Baca juga :  Perpisahan dan Kenaikan Kelas YPI Assalafiyyah Assirojiyyah Diwarnai Santunan untuk 170 Anak Yatim dan Dhuafa
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!