Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kejari Purwakarta Rangkul 28 Organisasi Media, Bangun Sinergi dan Komunikasi

150
×

Kejari Purwakarta Rangkul 28 Organisasi Media, Bangun Sinergi dan Komunikasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggelar kegiatan “Kopi Sore” bersama para ketua organisasi wartawan dan perusahaan media yang tergabung dalam 28 organisasi pers di Kabupaten Purwakarta, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Vila Kafe Atas Sawah, wilayah Sukarata, Purwakarta, tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara jajaran Kejari Purwakarta dengan insan pers.

Baca juga :  Titiek Soeharto Apresiasi Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto

Kepala Kejari Purwakarta, Yudhi Kurniawan, hadir langsung didampingi sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kasi Pidsus Hendra Prayoga, Kasi Pidum Andi Irawan, Kasi Datun Sigit Suharyanto, dan Kasi Intel Ratno Pasaribu.

Dalam sambutannya, Yudhi mengapresiasi kehadiran para pimpinan organisasi media. Ia menilai komunikasi yang terbuka antara kejaksaan dan pers penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami ingin duduk bersama dan menyambut baik rekan-rekan media yang ada di Purwakarta. Kami berharap nomor telepon kami dicatat dan disampaikan apabila ada informasi yang terkait dengan tugas kami di Kejaksaan,” ujar Yudhi.

Forum tersebut juga diisi dengan perkenalan masing-masing organisasi media dan para ketuanya. Sejumlah organisasi yang hadir di antaranya ASWIN, AWI, FJP, FSWP, Forkowap, KWCP, MIO, IWOI, AWPI, AKJI, dan AKPERSI, serta organisasi pers lainnya.

Baca juga :  Tertutupnya Perpisahan Kejari Purwakarta Para Awak Media Merasa Kecewa Gak Di Izinkan Untuk Meliput

Suasana keakraban semakin terasa melalui sesi diskusi dan foto bersama jajaran Kejari Purwakarta dengan para ketua organisasi media.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya komunikasi yang lebih intens dan sinergi yang sehat antara aparat penegak hukum dan insan pers.

Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum, sementara pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca juga :  P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola Dana Desa TA 2023
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!