Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Program BUMDes Kutawaringin Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana

53
×

Program BUMDes Kutawaringin Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, dipertanyakan sejumlah tokoh pemuda dan Ketua Karang Taruna. Mereka menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran serta penggunaan dana BUMDes yang disebut dipinjamkan kepada perorangan.

Tokoh pemuda Desa Kutawaringin, Heru, mempertanyakan mekanisme penggunaan dana BUMDes yang menurutnya semestinya dikelola berdasarkan ketentuan dan melalui prosedur yang jelas.

Baca juga :  Edelweiss Running Festival 2025 Sukses Digelar di Cianjur

Menurut Heru, setiap penggunaan dana BUMDes harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan sesuai aturan serta hasil musyawarah yang berlaku.

“Setahu saya, uang atau modal usaha milik desa tidak boleh dipinjamkan kepada perorangan tanpa melalui prosedur yang jelas,” ujar Heru.

Ia menilai, apabila terdapat penggunaan dana BUMDes di luar mekanisme yang ditetapkan, hal tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Sementara itu, seorang warga bernama Ahmad mengakui telah meminjam uang BUMDes sebesar Rp20 juta untuk modal usaha pertanian. Ia menyebut pinjaman tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa dan pendamping.

“Saya pinjam Rp20 juta untuk modal tani. Itu atas kesepakatan kepala desa dan pendamping. Bukan saya saja, ada juga keluarga kepala desa yang menggunakan uang BUMDes,” kata Ahmad, Senin (28/9/2026).

Baca juga :  Masih Rendahnya Kesadaran Masyarakat Layanan Panggilan Darurat 112, Kominfo Gandeng PWI

Ahmad mengaku pinjaman tersebut telah berlangsung hampir satu tahun dan hingga kini belum dikembalikan. Ia juga menyatakan akan memberikan tambahan atas pinjaman tersebut.

Di sisi lain, Ketua BUMDes Desa Kutawaringin, Suhendar alias Wa Ateng, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pengelolaan anggaran BUMDes. Menurutnya, pengelolaan keuangan berada di tangan bendahara, sedangkan sejumlah keputusan terkait penggunaan dana ditentukan oleh kepala desa.

“Memang saya ketua BUMDes, tetapi anggaran ada di bendahara. Untuk keputusan, selama ini kepala desa yang menentukan. Termasuk ketika Ahmad meminjam Rp20 juta, saya hanya mengetahui,” ujarnya.

Suhendar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi sisa anggaran BUMDes saat ini.

Sementara itu, Kepala Desa Kutawaringin, Heri Juhaeri, membantah bahwa keputusan peminjaman dana BUMDes berada di tangannya. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (28/9/2026), Heri mengatakan pengelolaan BUMDes merupakan kewenangan pengurus.

Baca juga :  KPU Bekasi Buka Pendaftaran KPPS

“Kalau pinjaman Ahmad, itu keputusan ketua dan harus dimusyawarahkan dengan pendamping. BUMDes itu urusan ketua, bukan urusan saya,” kata Heri.

Heri menambahkan, pihak desa sebelumnya juga menerima pembahasan terkait pengajuan modal usaha pertanian. Namun, menurutnya, keputusan terkait BUMDes belum ditetapkan karena rapat masih ditunda.

Perbedaan keterangan antara kepala desa, ketua BUMDes dan pihak yang mengaku sebagai peminjam tersebut kini menjadi sorotan warga. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai sumber, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana BUMDes Desa Kutawaringin agar pengelolaannya dapat diketahui masyarakat secara jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen pertanggungjawaban, dasar hukum pemberian pinjaman, serta hasil musyawarah yang menjadi dasar penggunaan dana BUMDes tersebut.

Baca juga :  Buronan Kasus Penipuan Tenaga Kerja Diamankan Polsek Cikarang Utara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!