Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan PPPK Periode I Kepada 9.051 Pegawai 

434
×

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan PPPK Periode I Kepada 9.051 Pegawai 

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memberikan pengambilan sumpah / janji jabatan kepada 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I formasi tahun anggaran 2024. Acara berlangsung di halaman Pemkab Bekasi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Rabu (26/3/2025).

Para PPPK tersebut berasal dari formasi tahun 2024 dengan jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pelantikan ini akan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung. Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan bahwa persiapan teknis pelaksanaan pelantikan tahap I sudah dilakukan.

Baca juga :  PSI Cianjur Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa di bulan Ramadhan

Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang mempercepat pelantikan PPPK, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pengambilan sumpah/janji PPK sudah kami persiapkan mudah-mudahan berjalan lancar, segala persiapan baik angaran maupun teknis sudah siapkan, tidak ada alasan penundaan, kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Endin Samsudin,pada Minggu 23/03/2025
Endin mengatakan, dengan percepatan pelantikan PPPK oleh Pemkab Bekasi berharap berjalan lancar.

Baca juga :  Jakarta Darurat Begal, 413 Kasus Terjadi Sepanjang Mei

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan, bahwa pentingnya tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status dari tenaga non-ASN menjadi ASN. Ini adalah awal perjalanan penuh tantangan yang menuntut dedikasi dan integritas tinggi. Maka ada konsekuensi dan tanggung jawab besar yang harus diemban,” ujar Bupati Bekasi dalam sambutanya.

Baca juga :  Pengadilan Negeri Cikarang Menandatangani Kerjasama Untuk Bantuan Hukum

Ia meminta para ASN yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik, terus meningkatkan kompetensi, serta mengubah kebiasaan yang kurang produktif. Dan juga berpedoman pada nilai-nilai ASN yang berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca juga :  Siasat Memperkuat Eksistensi dan Kemampuan Penggiat Anti Narkoba di Jawa Barat

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN memiliki peran dalam membantu pemerintah menjalankan program-program strategis daerah. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas dapat bekerjasama sebaik mungkin.

“Bupati dan Wakil Bupati tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan kalian semua. Maka tunjukkan kinerja terbaik, tingkatkan disiplin, dan bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Baca juga :  Grand Zuri Jababeka Hadirkan Paket Halal Bi Halal di Perayaan Idul Fitri
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!