Dpnews Indonesia || Cianjur – Hj. Lilis Boy, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, menyayangkan insiden penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk yang terjadi pada 11 November 2025. Ia menekankan bahwa seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan, bukan dengan tindakan yang berujung kekerasan hingga menimbulkan korban luka.
Menurut Lilis, penolakan dari para PKL Pasar Bomero untuk pindah ke Pasar Induk Jebrod dapat dipahami dalam konteks kesulitan ekonomi yang sedang melanda. Ia mempertanyakan apakah relokasi tersebut benar-benar dapat menjamin peningkatan ekonomi para pedagang.
“Ekonomi kita sedang sulit, dan inilah yang mungkin menjadi alasan kuat mereka. Mereka bukan hanya sekedar berdagang, tetapi di belakang mereka ada keluarga yang harus ditanggung,” ujar Lilis kepada wartawan, Rabu (11/11/2025).
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menyoroti kondisi Pasar Induk Jebrod yang dinilai belum memadai. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas di pasar induk tersebut masih perlu perbaikan dan perencanaan yang lebih baik agar dapat diterima dan menguntungkan bagi semua pihak, baik PKL yang direlokasi maupun pedagang yang sudah ada.
Lilis juga menyinggung soal kemungkinan adanya surat perjanjian antara PKL dan pengelola Bomero. Jika memang ada perjanjian yang sah yang mengharuskan PKL mengosongkan area tersebut, ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Namun, jika tidak ada, maka diperlukan solusi yang adil dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Satpol PP ingin bekerja dengan baik, di sisi lain PKL juga ingin mencari nafkah. Masing-masing mempertahankan haknya. Di sinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjembatani dan menemukan solusi terbaik, dengan tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Ia mendesak Pemda untuk lebih jeli dan proaktif dalam menangani persoalan ini, dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat kecil di tengah tantangan ekonomi saat ini.











