Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalTNI POLRI

Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131 Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG

320
×

Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131 Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Keerom Papua – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang termasuk Narkoba di perbatasan Papua

Satgas Yonif 131/BRS melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa 2 bungkus paket ganja kering dan 1 bungkus paket kecil seberat 200 gram di akses jalan trans Arso-Waris, Distrik Mannem, Papua. Selasa (14/01/2025).

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Rakor Program Pembinaan dan Pelatihan Calon Anggota Polri

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Zulheri, menggelar pemeriksaan malam hari dengan menghentikan 2 orang masyarakat yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama EV (19 thn) dan CR (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang diselipkan di celana dalam salah satu pelaku tersebut dengan berat sekitar 2 ons.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Felix Mandagi KBO Satres Narkoba Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Zulheri.

Dankipur D Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Siswandi menegaskan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus menggunakan Narkoba yang dapat merusak masa depannya,” ucap Dankipur.

Baca juga :  Aksi Buruh Gelar Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Bekasi Tolak PHK Masal
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!