Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

BKN Wajibkan Seluruh ASN Aktifkan MFA Digital Mulai 2026, Lindungi Data Kepegawaian dari Ancaman Siber

239
×

BKN Wajibkan Seluruh ASN Aktifkan MFA Digital Mulai 2026, Lindungi Data Kepegawaian dari Ancaman Siber

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital.

Kebijakan ini mulai diberlakukan secara penuh pada awal tahun 2026 sebagai langkah penguatan keamanan siber nasional.

Baca juga :  Koramil 1713/Ligung Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Sampah

Melalui portal resmi asndigital.bkn.go.id, BKN menegaskan bahwa aktivasi MFA menjadi syarat mutlak agar ASN dapat mengakses berbagai layanan kepegawaian terintegrasi, seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, hingga pengelolaan data administrasi pribadi. Tanpa MFA aktif, akses ke sistem tersebut akan terkendala.

Kepala BKN menekankan bahwa penerapan autentikasi berlapis ini bertujuan melindungi data kepegawaian yang bersifat sensitif dari risiko peretasan, pencurian identitas digital, serta penyalahgunaan akun.

Baca juga :  Satgas Citarum Sektor 12 Bersama Warga Gelar Jumsih Bersihkan Waduk Cirata Hingga Jalan Lingkungan

“Data ASN merupakan aset strategis negara. Satu kelalaian kecil saja bisa berdampak besar terhadap keamanan informasi pemerintahan,” ujar pejabat terkait, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber resmi.

MFA bekerja dengan menggabungkan kata sandi (faktor pertama) dan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan secara dinamis melalui aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator (faktor kedua).

Sistem ini membuat akses tidak sah jauh lebih sulit dilakukan meski kata sandi telah diketahui pihak lain.

Baca juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kodim 0617/Majalengka Tunjukkan Dukungan untuk Polri

Langkah Pengaktifan MFA (Ringkasan Umum):

Akses situs resmi https://asndigital.bkn.go.id

Login menggunakan NIP dan kata sandi akun ASN

Ikuti petunjuk sistem untuk masuk ke menu pengaturan keamanan

Pilih opsi aktivasi MFA dan pindai kode QR yang muncul menggunakan aplikasi autentikator di ponsel

Verifikasi kode OTP pertama yang dihasilkan aplikasi

Selesai – selanjutnya setiap login akan memerlukan kode OTP baru

BKN mengimbau seluruh ASN untuk segera melakukan aktivasi agar tidak mengalami kendala akses layanan. Jika mengalami kendala seperti kode OTP invalid, pastikan pengaturan zona waktu ponsel sudah otomatis dan sinkron, atau hubungi unit kepegawaian instansi masing-masing.

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Pembinaan dan Pemulihan Profesi Dari Polda Jawa Barat

Kebijakan ini sejalan dengan upaya transformasi digital birokrasi pemerintah, di mana pengelolaan arsip dan data ASN kini sepenuhnya berbasis digital. Dengan MFA aktif, ASN dapat mengelola administrasi lebih aman, efisien, dan terpercaya di era digital yang semakin rentan terhadap ancaman siber.

Bagi ASN yang belum melakukan aktivasi, segera akses platform ASN Digital hari ini untuk menjaga kelancaran layanan kepegawaian Anda. Informasi lebih lanjut dapat diakses langsung melalui laman resmi BKN.

Baca juga :  AFC Jatuhkan Sanksi ke FAM: Dua Laga Kualifikasi Piala Asia 2027 Dinyatakan Kalah 0-3
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!