Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Diduga Berangkat Secara Ilegal, PMI Asal Mauk Terlantar di Riyadh dalam Kondisi Hamil

145
×

Diduga Berangkat Secara Ilegal, PMI Asal Mauk Terlantar di Riyadh dalam Kondisi Hamil

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Tanggerang – Kisah pilu kembali menyelimuti Pekerja Migran Indonesia (PMI). SR (37), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dilaporkan terlantar di Riyadh, Arab Saudi. Mirisnya, wanita kelahiran 1989 ini diketahui tengah mengandung dalam kondisi nasib yang tidak menentu.

​SR diduga diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat ini, ia berada di bawah naungan Syarekah Maharah Human Resource di Riyadh. Terungkapnya kondisi SR yang sedang hamil memicu dugaan adanya manipulasi atau kelalaian dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum keberangkatan.

Baca juga :  Warga Mande Patut Berbangga, Simak Ini Alasannya!

Keterangan gambar/foto ilustrasi

​Pihak keluarga menduga proses pemeriksaan medis dilakukan secara asal-asalan oleh pihak perekrut sehingga kondisi kehamilan SR tidak terdeteksi sejak awal di tanah air.

​Penderitaan SR kian mendalam setelah sosok yang bertanggung jawab atas keberangkatannya, seorang berinisial Hj. R asal Tangerang, dilaporkan menghilang. Hingga berita ini diturunkan, pihak perekrut tersebut tidak dapat dihubungi dan terkesan lepas tangan atas nasib SR yang kini terpuruk di penampungan syarekah.

Baca juga :  Pekerja Migran Indonesia Asal Sukabumi Terjebak di Negara Rawan Konflik Suriah Minta Dipulangkan

​Kepada awak media DpNews Indonesia pada Rabu (18/2/2026), Dodih, suami dari SR, mencurahkan rasa kekhawatirannya. Ia membeberkan bahwa proses pemberangkatan istrinya sejak awal terasa mencurigakan dan terburu-buru.

​”Saya hanya ingin istri saya pulang dengan selamat. Kami meminta pertanggungjawaban dari para pemroses dan memohon bantuan pemerintah untuk memulangkan SR yang saat ini sedang hamil,” ujar Dodih dengan nada penuh harap.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani 20 Kota Tujuan

​Pihak keluarga juga mendesak Pemerintah RI melalui instansi terkait untuk:

​Segera melakukan evakuasi dan upaya pemulangan terhadap SR atas dasar kemanusiaan dan perlindungan warga negara.

Baca juga :  Dukung Penghijauan Di Wilayah Binaan, Koramil 1706 Bantarujeg Laksanakan Penanaman Pohon

Mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal.
​Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak pemroses sesuai dengan undang-undang perlindungan tenaga kerja yang berlaku.

​Kasus ini kembali menjadi potret buram pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang mengabaikan prosedur keselamatan dan legalitas demi keuntungan pribadi oknum tertentu.

Baca juga :  Acara Hari Jadi FPMI DPW Jawa Barat Yang Ke 4
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!