Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati Perubahan APBD 2026

72
×

DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Pemkab Purwakarta

Dpnews Indonesia || Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Kamis (25/9/2026).

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta dan dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, serta Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna.

Baca juga :  Diskominfosantik Gelar Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan.

Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan kerja sama, ketelitian, dan komitmen agar kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan di tengah padatnya agenda kerja merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” kata Om Zein.

Baca juga :  TNI Kodam XIII/Merdeka Kerahkan Pasukan Tangani Dampak Gempa Magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara

Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan strategis pemerintah daerah. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat mendukung optimalisasi program pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya diarahkan pada penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Purwakarta.

Baca juga :  Peduli Terhadap Lingkungan Koramil 1908 Antisipasi Bahaya Banjir
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!