Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Dugaan Penipuan TKW Ke Luar Negeri Dan Sertifikat Tanah, Dewi Penyalur Tenaga Kerja Akan Dibawa Ke Jalur Hukum

916
×

Dugaan Penipuan TKW Ke Luar Negeri Dan Sertifikat Tanah, Dewi Penyalur Tenaga Kerja Akan Dibawa Ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Karena tak kunjung ada penyelesaian terkait masalah sertifikat tanah yang di pinjam saudari Dewi, akhirnya Heri Susanto akan membawa persoalan ini kejalur hukum.

Kejadiannya berawal dari tahun 2022 saudari Dewi yang berdomisili di Desa Cipicung Kecamatan Maja dan berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja keluar negeri, meminjam sertifikat tanah kepada Heri Susanto sebagai jaminan untuk keberangkatan anaknya sebagai TKW keluar negeri dengan tujuan Taiwan.

Baca juga :  Pencurian Dengan Kekerasan di Cikarang Utara Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi

Tetapi semua itu hanya isapan jempol belaka, anaknya gagal berangkat bekerja ke luar negeri, jaminan berupa sertifikat tanah yang di serahkan kepada saudara Dewi, sekarang keberadaannya entah dimana, ungkap Heri kepada tim media Dpnews Indonesia.

Lebih jauh Heri mengungkapkan.

“Saya sudah berkali kali menghubungi Dewi yang sekarang berada di Taiwan lewat HP dan mempertanyakan serta tanggung jawabnya nya yang telah merugikan keluarga saya, tapi susah sekali kalaupun menjawab WhatsApp dari saya hanya janji- janji ini sudah lama dan jawaban nya penuh dengan ketidak pastian, maka dengan itu persoalan ini akan saya bawa ke jalur hukum,” ungkapnya.

Ketika Di konfirmasi lewat media whatsapp Dewi tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Baca juga :  Persada Akmil 92 dan Kodim 0617/Majalengka Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tenjolayar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!