Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Hotman Paris Murka, Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur

70
×

Hotman Paris Murka, Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menuntut Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (27/6/2026).

Kemarahan Hotman dipicu pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29) di Bandung selama tiga tahun tidak dapat dikategorikan sebagai penyiksaan sesuai definisi Konvensi Anti-Penyiksaan PBB. Hotman menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi korban yang mengalami luka berat, infeksi, dan luka di kepala serta bibir.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Tegaskan Kredensialing sebagai Kunci Layanan JKN Berkualitas

“Saya gak rela bayar pajak untuk gaji kamu,” tegas Hotman dalam video tersebut, sambil menekankan bahwa dana operasional lembaga negara berasal dari pajak masyarakat. Ia juga mendesak DPR memanggil komisioner terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dan meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi serta memecat pejabat yang bersangkutan.

Hingga berita ini ditulis, Komnas Perempuan belum memberikan respons resmi terhadap desakan Hotman Paris. Kasus YTR sendiri tengah menjadi perhatian publik setelah dugaan kekerasan berat yang dialami korban.

Baca juga :  Nama Wartawan Dan Barkode Dari Diskomimfo Pencetus Cemburu Insan Media Di Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!