Dpnews Indonesia || Subang – Kembali kejadian menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mendapat perlakuan kurang baik. Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara penempatan Timur Tengah.
Kartika Sari binti Endun, wanita kelahiran 1970 warga Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang. Mengharap agar dirinya, yang kerap mendapat perlakuan kurang baik dari majikan. Juga gaji yang tidak jelas dia terima itu, agar bisa kembali di pulangkan ke Indonesia. Dalam video yang dikirimkan melalui media whatsApp, Kartika Sari mengatakan.
“Assalamu’alaikum, saya Kartika Sari asal dari Subang, saya TKW di Saudi sponsor saya bernama bapak Adam dan ibu Uun. Asuhan ibu Eliyah, PT di Jakarta yang memberangkat saya bernama Aljadi Ikhwan. Keluhan saya, bekas operasi terasa sakit terus, saya tidak di gaji selama 10 bulan, terus saya meminta gaji saya ke majikan tapi saya malah di pukuli, untuk itu saya minta tolong saya ingin pulang,” jelasnya.
Kepada Dpnews Indonesia pada akhir Januari 2024. Ririn Herlina anak sulung Kartika Sari yang terus berjuang demi kepulangan sang Ibu tercinta meminta kepada awak media untuk secepatnya bisa memulangkan ibunya yang diduga disulap usia. Dalam data kependudukan itu, memohon agar pemerintah segera bertindak cepat demi keselamatan ibunda tercinta Kartika Sari binti Endun.











