Dpnews Indonesia || Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melangsungkan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik La Nyalla Mahmud Mataliti Anggota DPD RI di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya. Senin (14/4/2025).
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Sementara itu Rohmad Amrulloh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla.
Penggeledahan itu berkaitan dengan upaya penyidikan KPK terhadap pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Kusnadi mantan Ketua DPRD Jatim.
“Memang benar ada penggeledahan dari KPK berkaitan dengan kasus dana hibahnya pak Kusnadi,” kata Rohmad.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 2 jam. Lembaga antirasuah itu menggeledah dua rumah milik La Nyalla. Namun tidak menemukan bukti terkait dengan kasus yang diselidiki.
“Setelah dilakukan dan rumah yang belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ujarnya.
Di sisi lain Amrulloh mengklaim La Nyalla tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi terkait kasus yang diselidiki KPK ini.
“Tidak ada hubungan (La Nyalla dan Kusnadi), hanya KPK menyampaikan ada case seperti ini,” tuturnya.











