Dpnews Indonesia || Cianjur – Kesra Kabupaten Cianjur membuka pendaftaran Isbat Nikah yang berkolaborasi dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Cianjur. Pendaftaran ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas dalam perkawinan mereka.
Pendaftaran Isbat Nikah ini telah diumumkan sejak 2 bulan yang lalu dan hari ini merupakan tahap administrasi. Calon pengantin yang akan melaksanakan Isbat Nikah akan dikumpulkan di Masjid Agung Cianjur.
“Pelaksanaan Isbat Nikah akan dilakukan awal tahun 2020, namun tanggalnya masih menunggu hasil verifikasi administrasi,” kata pihak Kesra Cianjur.
Kriteria calon Isbat Nikah adalah penduduk Kabupaten Cianjur yang dapat menjangkau pelaksanaan Isbat Nikah.
Masyarakat yang ingin mengikuti Isbat Nikah dapat mengkonfirmasi langsung ke Sekretaris Bidang Idaroh untuk hal yang lebih teknis. Harapannya, kegiatan ini dapat membantu warga masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas dalam perkawinan mereka.
Legalitas perkawinan ini dapat digunakan sebagai dasar pembuatan dokumen kependudukan. Isbat Nikah ini juga dapat diikuti oleh pasangan yang baru menikah dalam beberapa bulan atau setahun. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Kesra Cianjur berharap agar kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas perkawinan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti proses Isbat Nikah dengan benar.
Dengan adanya Isbat Nikah ini, diharapkan dapat membantu mengurangi angka perkawinan yang tidak tercatat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Cianjur.











