Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Mantan Istri Reza Smash Ditunjuk sebagai Tersangka Kasus Love Scamming Internasional

49
×

Mantan Istri Reza Smash Ditunjuk sebagai Tersangka Kasus Love Scamming Internasional

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Fabiola Elizabeth Agnes, dikenal sebagai mantan istri personel boyband Smash Reza Anugrah atau Reza Smash, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring berbasis love scamming atau pig butchering. Kasus ini diungkap Polda Jawa Tengah dan diduga merugikan korban hingga Rp 41 miliar.

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Saragih, Fabiola berperan sebagai “model” dalam sindikat tersebut. Ia diduga melakukan panggilan video (video call/VC) dengan korban, mayoritas warga negara asing, untuk memperkuat hubungan emosional dan meyakinkan korban dalam skema penipuan investasi palsu.

Baca juga :  Masyarakat Sumbagsel Kabupaten Bekasi Solid Mendukung Ulung Purnama SH MH sebagai Calon Bupati 2024-2029

Pengungkapan kasus ini berpusat di wilayah Sukoharjo dan Surakarta, Jawa Tengah. Polisi telah mengamankan 39 tersangka, terdiri dari 28 WNI, 7 warga Nepal, dan 4 warga Myanmar, beserta puluhan barang bukti. Identitas Fabiola sebagai tersangka F diperkuat oleh ciri fisik seperti tato salib di leher dan tato serupa di tangan yang terlihat selama proses gelar perkara.

Fabiola Elizabeth dan Reza Smash diketahui bercerai pada tahun 2020. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lengkap dan peran masing-masing tersangka. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan asmara yang mengarah pada kerugian finansial.

Baca juga :  Tradisi Ngarak Beduk Ramaikan Lebaran di Kampung Ciagem Karawang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!