Dpnews Indonesia || Bekasi – Modus penipuan oleh oknum calo yang berinisial An (34), kepada para calon tenaga kerja yang di iming-imingi dengan gaji besar. Terjadi kepada beberapa warga Desa Tanjungsari salahsatunya Nurul (19) warga kampung Jatikaum Desa Tanjungsari Cikarang Utara. Selasa 15/10/2024.
Saat dikonfirmasi awak media Dpnews Indonesia perihal kasus penipuan dikediaman Nurul beserta rekan-rekannya mengatakan hal senada disampaikan.
“Saya bersama rekan hampir 5 orang didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai HRD di yayasan tersebut dan meminta uang administrasi sebesar tiga juta rupiah, saya percaya karena ada kwitansi diatas materai, namun setelah seminggu saya belum dipanggil kerja,” ujar Nurul.
Salah satu keluarga calon tenaga kerja yang bernama Salamah saudara/bibinya Nurul kepada awak media menuturkan bahwa dia dan sodaranya merasa ditipu oleh oknum calo tenaga kerja.
“Ya mereka semua yang jadi korban masih saudara saya dan bertransaksi dirumah saya bahkan sayapun kena tipu juga, lalu saya mendatangi kantor yayasan tersebut alhasil nama si oknum tidak terdaftar dan sudah dipecat dari yayasan tersebut,” ujar Salamah.
Menyikapi hal ini para korban akan melaporkan oknum calo ke pihak kepolisian jika tidak ada pertanggung jawaban dari pelaku.











