Dpnews Indonesia || Bekasi – Praktik penipuan dengan tawaran investasi masi terus memakan korban. Para oknum kerap menawarkan keuntungan besar dengan modal yang sedikit dan waktu yang cepat. Selain itu tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain. Untuk menyakinkan para korbannya.
Dari sekian banyak korban, dua diantaranya, Akbar ( 34 ) warga Tanjungsari dan Syahrul ( 34 ) warga Pasir Gombong, merasa ditipu oleh yang berinisial DMN warga Cikarang Kota. Dihadapan awak media, kedua korban memaparkan kronologi, hingga mereka menjadi korban penipuan saudara DMN. Pada, Jumat 29/03/2024.
“Awalnya saya diajak kerja sama dengan mengeluarkan uang sekitar 16 juta untuk modal operasional Darja. Di dua bulan pertama, ada sedikit hasil yang diberikan ke saya, namun setelah itu tidak ada pemasukan dan akhirnya saya minta jaminan berupa BPKB Mobil dari Darja.

Hingga saat ini belum ada juga niat untuk melunasi modal saya, akhirnya kami sepakat bermediasi, membuat perjanjian diatas materai pada tanggal 9 Maret 2024. Inti dari hasil mediasi “Darja sanggup bayar 3 juta dalam 2 minggu tepatnya pembayaran pada tanggal 24/03/2024.” Namun perjanjian itu di ingkari, padahal jelas isi dari perjanjian tersebut (jika tidak tepat janji akan lanjut proses hukum)” ungkap Akbar.
Syahrul juga menambahkan
“Saya juga ikut ngasih modal waktu itu 2.800.000 dan 2.000.000 Namun sampai detik ini belum ada kelanjutannya. Saya berharap Darja bisa memulangkan semua modal modal para korban terutama saya dan Akbar,” ungkap Syahrul.
Dari keterangan para korban, awak media mencoba konfirmasi DMN via Whatsapp untuk menanyakan kebenaran bukti berupa Video dan surat BPKB yang jadi jaminan.
“Iya benar BPKB sebagai jaminan dikarenakan Akbar minta jaminan waktu itu, dan untuk uang yang dijanjikan 3 juta dalam 2 minggu, saya hanya sanggup bayar Rp. 500.000 dikarenakan keuangan saya lagi kolev” ujar DMN.
Terkait dengan perjanjian dari hasil Mediasi pada tanggal 09/03/2024, di mentahkan oleh pihak DMN. Akbar pun akan segera mengadukan kasus ini ke pihak Polres Metro Bekasi. Untuk di tindak lanjuti.











