Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ombudsman Temukan Klaster Hunian Berfasilitas Apartemen di Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Ikut Disorot

76
×

Ombudsman Temukan Klaster Hunian Berfasilitas Apartemen di Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Ikut Disorot

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Anggota Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hunian dengan fasilitas setara apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Tim yang dipimpin Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan sempat dihalangi petugas saat hendak memasuki area terbatas tersebut. Setelah berhasil masuk, mereka mendapati lebih dari 10 unit bangunan yang menyerupai klaster perumahan atau homestay. Fasilitas di dalamnya meliputi ruang tamu, kamar tidur, dapur lengkap, televisi, sofa, serta kulkas yang berisi makanan, minuman, dan minuman beralkohol.

Baca juga :  Kurang Dari 24 Jam Unit Reskrim Babelan Berhasil Menangkap Pelaku Pembegalan Terhadap Seorang Perempuan

Selain hunian, Ombudsman juga menemukan area parkir berisi mobil mewah, di antaranya Toyota Alphard dan Fortuner, fasilitas gym, serta proyek pembangunan simulator golf. Sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di kawasan terpisah itu. Syafrida menyatakan ada indikasi komersialisasi, berdasarkan keterangan salah satu penghuni yang mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut.

Temuan ini langsung dikaitkan publik dengan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjalani hukuman di Lapas Cibinong. Fikri Yasin menyampaikan dugaan bahwa Sambo mungkin pernah atau turut menikmati fasilitas serupa, namun Ombudsman menekankan belum dapat memastikan identitas para penghuni secara pasti.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026, Ombudsman menilai keamanan di lapas tersebut longgar dan menduga adanya perlakuan khusus bagi sebagian warga binaan. Lembaga ini akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk untuk menelusuri kepemilikan kendaraan melalui Korlantas Polri.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menurunkan tim investigasi ke lokasi. Pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan area yang diperiksa merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi serta rumah dinas, dan hingga saat ini belum menemukan indikasi fasilitas khusus yang dinikmati Ferdy Sambo. Ombudsman meminta evaluasi menyeluruh dan tindakan korektif, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang dinilai tidak sesuai.

Baca juga :  Dukungan dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bersatu untuk Calon Bupati Ulung Purnama, SH MH
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!