Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan instansi terkait mulai menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 4 tahun 2026 yang mencakup periode Oktober hingga Desember. Program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan belum ada tanggal pasti yang berlaku serentak di seluruh Indonesia. Waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah bergantung pada kesiapan data dan lembaga penyalur.
Berikut daftar utama bansos yang dijadwalkan cair pada periode tersebut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Nominal per tahap (tiga bulan) bervariasi sesuai komponen:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp 225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako Tahap 4
Nilai bantuan Rp200.000 per KPM per bulan. Untuk periode Oktober–Desember, total yang diterima mencapai Rp600.000 dalam bentuk saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi. Target penerima sekitar 18 juta KPM.
3. Bantuan Pangan Beras
Program ini dilanjutkan untuk Oktober–Desember 2026 dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan per penerima, sehingga total 30 kilogram. Menyasar sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat (desil 1–4). Penyaluran biasanya dilakukan sekaligus atau bertahap melalui mekanisme yang ditetapkan.
Selain itu, program lain seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga berlanjut sesuai mekanisme masing-masing kementerian.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat diimbau memeriksa status kepesertaan secara berkala karena data DTSEN dapat diperbarui. Langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha/verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status dan jenis bantuan yang tercatat.
Pastikan hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari informasi palsu. Pemerintah menekankan bahwa penerima harus memenuhi kriteria kesejahteraan berdasarkan data terbaru.
Informasi di atas didasarkan pada pengumuman dan laporan resmi hingga awal Oktober 2026. Masyarakat disarankan memantau pengumuman lanjutan dari Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, atau pemerintah daerah setempat.











