Dpnews Indonesia || Cianjur – Satlantas Polres Cianjur menyerahkan seekor lutung jawa kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk mendapat penanganan dan rehabilitasi, Sabtu (12/9/2026).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, lutung tersebut ditemukan setelah warga melaporkan satwa dilindungi itu tertabrak kendaraan boks di Kampung Curug, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang.
Personel Polsek Ciranjang kemudian mengevakuasi lutung tersebut dan mengamankannya sementara sebelum dibawa ke Mapolres Cianjur. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan BBKSDA Jabar untuk memastikan satwa mendapat penanganan sesuai prosedur konservasi.
Penyuluh Kehutanan BBKSDA Jabar Putri Ditya Aisah mengatakan, lutung tersebut akan dititiprawatkan di Yayasan Cikananga Conservation and Education Center, Sukabumi. Satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sebelum nantinya diupayakan kembali ke habitat alaminya.
“Secara umum kondisinya baik. Hanya terdapat sedikit luka yang diduga akibat kecelakaan,” ujar Putri.
Putri mengapresiasi respons cepat kepolisian dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan satwa liar, khususnya satwa dilindungi. Laporan dapat disampaikan kepada BKSDA, kepolisian, atau petugas pemadam kebakaran terdekat. Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110.
Ia menjelaskan, lutung jawa atau lutung budeng merupakan satwa asli Pulau Jawa yang populasinya terus menurun dan berstatus dilindungi. BKSDA masih menelusuri penyebab satwa tersebut turun hingga ke jalan dan permukiman dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain untuk menjaga kelestarian satwa dan habitatnya, masyarakat juga diimbau tidak menangani satwa liar secara sembarangan guna mencegah risiko penularan penyakit dari satwa kepada manusia.











