Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketua Komisi I Fraksi Gerindra, Angkat Bicara Pasca Bangli di Sepadan Sungai Kabupaten Bekasi

356
×

Ketua Komisi I Fraksi Gerindra, Angkat Bicara Pasca Bangli di Sepadan Sungai Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pasca pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) yang ada di sepadan sungai di Kabupaten Bekasi Ketua Komisi I Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin angkat bicara. Ridwan mengatakan, sejak pembongkaran Bangli di sepadan sungai masif beberapa bulan kebelakang, banyak fakta yang telah lama menjadi issue mulai terpapar.

Praktek jual beli lahan Perum Jasa Tirta (PJT) sangat massif, awalnya hanya untuk pemanfaatan lahan penanaman palawija, bangunan permanen dan aliran PLN juga menjadi bukti ini pembiaran yang sudah sangat lama.

Baca juga :  Bupati Eman Suherman Berharap Umroh Park Bisa Berikan Multiplier Effect Bagi Perekonomian Majalengka

“Banyak oknum yang terlibat dan malah sudah terbit sertifikat serta PBB nya,” ujar Ridwan pada postingan disalah satu media sosial pribadinya, pada Kamis (30/10/2025).

Perencanaan pasca penggusuran sangat lemah, setelah di gusur tidak ada lagi tindak lanjut. “Makanya cuma dalam hitungan bulan, mulai ada lagi yang nempatin. Dan yang nempatin bukan pihak yang tergusur, jadilah masalah baru,” katanya.

Baca juga :  Ketua KPK Jawa Barat: Pemimpin Anti-Kritik Adalah Sosok Bersumbu Pendek

Banyak pengusaha – pengusaha, baik perumahan ataupun yang lainnya, yang menggunakan lahan PJT sebagai akses, pintu masuk atau fasilitas lain, jembatan contohnya. “Ada juga pabrik – pabrik besar yang memanfaatkan sungai serta lahan tersebut buat operasional pabrik dan itu terang benderang, termasuk jenis usaha lainnya,” ungkapnya.

Tidak ada solusi pasca penertiban bangli, setelah di gusur di tinggal. Padahal banyak dampak dari penggusuran baik itu sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha dari masyarakat. “Sambung Ridwan,

Baca juga :  Kemenag dan BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat, Cianjur Jadi Lokus Program PEU Berbasis KUA

bahwa itu lahan negara, bahwa itu bukan peruntukan tetap menjadi fokus dari masalah. Tapi solusi serta kelanjutan dari penggusuran harusnya juga tersaji, karena tetap saja mereka adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi atau sebagai warga negara Republik ini.

“Programnya sangat bagus, apalagi jika penanganannya juga bagus. Memang tidak akan ada yang puas semua, minimal sesuai standar kemanusiaan saja. Daerah lain sangat pandai dalam menangani pasca penertiban, kenapa di kita tidak bisa? Ada yang berani jawab???,” tandasnya.

Baca juga :  Organisasi Sayap Partai Gerindra PC Satria Kabupaten Bekasi Membagikan Paket Takjil
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!