Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kinerja dan Transparansi Kantor Imigrasi di Pertanyakan Pengusaha Asal Cianjur 

281
×

Kinerja dan Transparansi Kantor Imigrasi di Pertanyakan Pengusaha Asal Cianjur 

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia  || Cianjur –  Seorang pengusaha Kabupaten Cianjur, H. Adlan Tavtazani, mempertanyakan kinerja dan transparansi Kantor Imigrasi Cianjur setelah mengalami dua kejadian tak menyenangkan dalam kunjungannya hari ini. Ia diundang terkait pengaduan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh, namun justru menunggu hampir dua jam dan menyaksikan pengusiran terhadap awak media oleh petugas setempat. 1/12/2025.

H. Adlan diundang untuk dimintai keterangan seputar kasus WNA bernama MR yang diduga melakukan penipuan terhadapnya. Namun, undangan jam 10.00 WIB baru bisa dipenuhi hampir pukul 12.00 WIB karena kesibukan petugas.

Baca juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan BAZNAS Sosialisasi Pengumpulan Zakat Kesemua UPZ Kabupaten Cianjur

“Saya ingin ketemu dengan kepala imigrasi, tapi sampai barusan pun saya tidak pernah bertemu. Mungkin dia tidak mau ketemu saya,” ujar H. Adlan di lokasi, menyiratkan kekecewaan.

Kejadian lebih keras justru dialami rekanan media. Beberapa wartawan yang meliput kedatangan H. Adlan diusir secara paksa oleh Kasubsi TI-Intedakim Imigrasi Cianjur, Ikhwan Suprihantoro. Alasannya, saat itu sedang berlangsung pemeriksaan yang dinilai tidak untuk disiarkan.

Baca juga :  Tewas Mengenaskan Usai Melerai Aksi Tawuran di Kampung Citarik Desa Jatireja

H. Adlan menjelaskan, pengaduannya ke Imigrasi Cianjur berkaitan dengan status keimigrasian MR yang diduga bermasalah. Menurutnya, MR telah menyebabkan “kegaduhan” dan melakukan pelanggaran.

“Saya hanya meminta, ketika dia ada unsur pelanggaran keimigrasian, di mana? Di situ kalau WNA membuat gaduh, itu imigrasi untuk mengamankan WNA untuk kemajuan proses hukum,” tegasnya.

Baca juga :  PWI Cianjur Gelar DESANARA Cluster III untuk Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah Desa

Ia mengungkapkan, kasus ini juga sedang berjalan di jalur hukum kepolisian. Laporan telah masuk di Polres Cianjur dan Polres Sukabumi, yang salah satunya mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan istri MR. H. Adlan juga berencana mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Cianjur.

Di akhir keterangannya, H. Adlan berharap Imigrasi Cianjur dapat lebih transparan dan tegas menangani WNA yang bermasalah.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Memberhentikan Dengan Tidak Hormat Pada 31 Anggota Polri

“Harapan saya, imigrasi untuk setiap WNA yang membuat kegaduhan, yang membuat perusahaan (rugi), bisa ditindak dengan tegas-tegasnya,” tuturnya.

Insiden pengusiran wartawan ini menyisakan pertanyaan besar tentang komitmen transparansi instansi pemerintah, khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik dan warga asing. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Imigrasi Cianjur menanggapi pengusiran wartawan maupun kelambatan pemeriksaan terhadap H. Adlan Tavtazani.

Baca juga :  Warga Cikaroya Pertanyakan Pembangunan Jalan Hotmix yang Tidak Sesuai Prasasti, Begini Kata Kepala Desa
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!