Dpnews Indonesia || Yogyakarta – Fenomena pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga secara ilegal ke wilayah Timur Tengah tak kunjung surut. Bahkan hingga bulan Desember 2025, diperoleh informasi adanya dugaan kelompok PMI ilegal yang berangkat dari Bandara Adisucipto Yogyakarta dengan modus transit melalui Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan di Timur Tengah. 16/122025.
Modus baru ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat sebelumnya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pernah menjadi jalur potensial bagi penyaluran PMI tak berizin. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa perubahan pola pengawasan di beberapa bandara menyebabkan pelaku mencari celah baru melalui jalur yang dianggap lebih “mudah”.
PMI yang berangkat secara ilegal seringkali menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa prosedur resmi. Mereka berisiko mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, hingga kehilangan hak sebagai pekerja migran.
Hal tersebut dialami calon pekerja migran Indonesia (CPMI) warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang bersaksi akan rencana keberangkatan CPMI tersebut ke negara penempatan Arab Saudi.
Kepada awak media Dpnews Indonesia pada Selasa 16 Desember 2025, sebut saja Mir, CPMI yang dalam kondisi hasil rekam medis Unfit dan gagal berangkat itu menceritakan kronologis perjalanan hingga berada di Yogyakarta.
“Saya dari kampung di rekrut sponsor yang bernama Rani lalu dikirim ke Anne di daerah Benteng Sukabumi, terus di oper oper ke para pengurus hingga ke Jakarta untuk melakukan medical check up,” ujarnya.
Ada kejanggalan yang dirasakan Mir, karena setelah cek kesehatan langsung dibawa ke kantor Imigrasi untuk pembuatan buku paspor.
“Dari Jakarta saya pun heran karena saya terus dibawa kembali ke Sukabumi untuk pembuatan buku paspor dan besoknya lagi saya stem visa kemudian saya di bawa ke Yogyakarta untuk terbang ke Malaysia walau sponsor bilang saya hasil medical nya Unfit,” imbuhnya.
Yang paling menarik adalah selama proses CPMI kelahiran tahun 1988 itu tidak diperbolehkan menggunakan handphone.
“Hp saya disita hingga saat saya dikembalikan ke Jakarta, gak tau apa sebabnya hingga keluarga saya pun melaporkan hal yang terjadi terhadap saya,”pungkasnya.
Diharapkan pihak berwenang di DIY dan sekitarnya melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pemberangkatan tersebut, serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Verifikasi keabsahan informasi dan menghubungi lembaga resmi terkait adalah langkah penting untuk menghindari menjadi korban PMI ilegal.











