Scroll untuk baca artikel
Berita

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 Diumumkan Hari Ini

212
×

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 Diumumkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat tahun 2025 pada hari ini, Selasa (23/12/2025).

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Baca juga :  Delapan Tahun Terjebak di Arab Saudi, PMI Asal Karawang Tak Kunjung Dipulangkan: Di Mana Keadilan bagi Suherniawati?

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menyatakan bahwa hasil TKA telah dipersiapkan dengan sistem integrasi langsung ke platform SNBP.

“Kami telah menyiapkan pengumuman hasil TKA pada 23 Desember ini, sekaligus sistem host-to-host dengan SNBP, sehingga siswa eligible tidak perlu mengunggah nilai secara mandiri,” ujar Rahmawati dalam taklimat media pekan lalu.

Baca juga :  Kesiapan Pelaksanaan TKA Jenjang SD Sudah Dibuka Dengan Mengaksesnya

Berbeda dari mekanisme sebelumnya, pengumuman hasil TKA tidak dilakukan secara terbuka kepada publik atau akses mandiri secara online oleh siswa. Nilai disalurkan secara bertahap: pertama kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah satuan pendidikan, kemudian diverifikasi oleh sekolah melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).

Setelah verifikasi identitas dan kelengkapan data selesai, sekolah akan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat dicetak langsung. Sertifikat ini dijadwalkan tersedia pada Januari 2026. Hasil TKA juga akan tercatat dalam e-rapor siswa, memastikan data capaian akademik tersimpan secara digital.

Baca juga :  Peletakan Batu Pertama Gedung Pusdiklat KSPSI Oleh Kapolri

TKA 2025, yang digelar pada November lalu, merupakan asesmen standar nasional perdana untuk jenjang SMA/SMK. Meski tidak wajib, partisipasi TKA menjadi syarat utama bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP. Data hasil TKA juga dimanfaatkan sekolah untuk evaluasi pembelajaran dan pemerintah daerah untuk penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.

Siswa diimbau menghubungi sekolah masing-masing untuk mendapatkan informasi nilai secara resmi. Kebijakan privasi ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan dan penyampaian hasil yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Ratu Skincare Mira Hayati Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!