Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Tragis!! Siswi SMP di Bandung Barat Disekap dan Dicabuli Selama Tiga Malam dengan Modus Iming-iming Ponsel

271
×

Tragis!! Siswi SMP di Bandung Barat Disekap dan Dicabuli Selama Tiga Malam dengan Modus Iming-iming Ponsel

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Kabupaten Bandung Barat. Seorang remaja perempuan yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), menjadi korban aksi bejat seorang pemuda berinisial AL di Kampung Kenangasari, Desa Kenangasari, Kecamatan Cikalong Wetan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini bermula pada beberapa hari sebelum pelaku diamankan. Korban yang merupakan warga Kecamatan Cipeundeuy tersebut diduga dipaksa dan disekap oleh terduga pelaku AL di kediamannya.

Baca juga :  Muscab VII HIPMI Cianjur 2025 Usung Cahya Ibrahim sebagai Calon Tunggal Ketua

Keterangan gambar foto ilustrasi

Menurut pengakuan Mawar kepada pihak keluarga, ia berada dalam tekanan selama tiga malam di tempat tinggal AL. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan iming-iming akan mengembalikan ponsel milik korban yang dikuasainya.

Baca juga :  Ratusan Anjing Pemburu Diamankan Polisi Imbas Bocah Tewas Diserang di Jasinga Bogor, Pemilik Ditersangkakan

Di bawah ancaman dan pintu kamar yang terkunci rapat, korban dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku.Merasa tertekan dan terancam, Mawar akhirnya berhasil menceritakan kejadian pahit yang menimpanya kepada orang tuanya.

Pengakuan jujur dari gadis belia tersebut sontak membuat pihak keluarga terkejut dan geram. Dua hari setelah kejadian awal, tepatnya pada Jum,at 06/03/26, AL kembali mengundang Mawar ke rumahnya dengan dalih ingin bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga :  Caleg Dea Eka Rizaldi dari Partai Gerindra Raih 50.120 Suara

Mawar pun menyetujui pertemuan tersebut dengan didampingi seorang rekan. Namun, tanpa sepengetahuan pelaku, ayah korban berinisial TA beserta anggota keluarga lainnya telah membuntuti dari belakang untuk memantau situasi.

Berbekal pengakuan kuat dari sang anak dan setelah berkoordinasi serta meminta izin kepada Ketua Rukun Warga (RW) setempat, TA beserta keluarga langsung bergerak mengamankan AL.Terduga pelaku kemudian dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga :  Honda Jazz 2026 Resmi Dirilis dengan Desain Lebih Modern dan Fitur Unggulan

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku AL telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Cimahi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami keterangan dari saksi dan korban, serta memproses kasus ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah merusak masa depan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Baca juga :  RA dan MI Darussalam Gelar Pelepasan Siswa Siswi Tahun Ajaran 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!