Dpnews Indonesia || Sukoharjo – Seorang perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Letda Infanteri Jihad Ahmad Al-Rasyid, meninggal dunia di Gudang Senjata Peralatan Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30–12.00 WIB.
Kepala Penerangan Kopassus, Kolonel Infanteri Indra Mardianto, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat proses serah terima dokumen administrasi dan senjata pistol. Saat itu, Letda Jihad Ahmad menunggu di luar gudang, sementara seorang prajurit lain berada di dalam untuk melakukan prosedur pengosongan (clearing) senjata.
Tiba-tiba pistol yang sedang dikosongkan meletus. Peluru mengarah ke pintu gudang, menembus pintu, dan mengenai Letda Jihad yang berdiri di luar hingga menyebabkan kematian. Insiden ini sepenuhnya terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi.
Kopassus menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan penembakan yang disengaja, melainkan murni akibat kelalaian dan ketidaksengajaan. Diduga, prajurit yang mengosongkan senjata tidak memastikan kamar peluru kosong terlebih dahulu dan jari berada di area pelatuk.
Pihak yang diduga lalai, Letda berinisial AG, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom IV/4 Surakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk pistol, satu magazen, satu butir selongsong peluru, serta rekaman CCTV.
Kopassus menyatakan komitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku demi memberikan keadilan kepada keluarga almarhum.









