Dpnews Indonesia || Tanggerang – Suasana haru dan isak tangis menyelimuti Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam (12/3/2026). Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja tiba menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR954 tak kuasa membendung air mata saat kembali menginjakkan kaki di tanah air.
Kepulangan para pekerja migran ini menjadi momen yang sangat emosional bagi keluarga yang telah menunggu sejak sore hari. Setelah melewati masa-masa kelam di negara penempatan, para PMI ini akhirnya bisa menghirup udara bebas di kampung halaman mereka. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menuju Qatar.
Salah satu PMI asal Kabupaten Karawang, Hasanah, mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali ke Indonesia bersama empat rekan lainnya. Selama berada di Qatar, Hasanah dan rekan-rekan mengaku terus dipantau dan dikawal oleh posko pengaduan DpNews Indonesia hingga proses pemulangan berhasil dilakukan.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Hasanah memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan yang berniat mencari nafkah ke luar negeri. Ia meminta warga untuk tidak mudah tergiur oleh rayuan sponsor atau perekrut yang menjanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Timur Tengah.
“Harus sangat hati-hati dan waspada. Jangan sampai terjebak sindikat TPPO. Kalau sudah masuk dalam cengkraman mereka, sangat sulit untuk melepaskan diri. Di sana kami bekerja layaknya robot tanpa kejelasan kontrak dan perlindungan. Cita-cita mulia untuk mengubah nasib bisa berubah menjadi mimpi buruk,” ujar Hasanah dengan nada bergetar.
Di lokasi yang sama, Jaenuddin perwakilan dari posko Dpnews Indonesia yang turut menjemput para PMI, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan masif melakukan edukasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Jaenuddin, pencegahan sejak dini adalah kunci agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kami berharap pemerintah lebih memperketat pencegahan di pintu-pintu keberangkatan dan memberikan edukasi yang benar. Faktanya, jika PMI sudah berada di negara penempatan secara non-prosedural, sangat sulit bagi mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan, maupun bantuan hukum saat tertimpa masalah,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya jalur keberangkatan yang legal dan prosedural demi menjamin keamanan serta hak-hak para pahlawan devisa selama bekerja di mancanegara.











