Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Podcast Mahfud MD Soroti Pernyataan soal Gangguan Mental Prabowo, Ramai Dibahas Publik

65
×

Podcast Mahfud MD Soroti Pernyataan soal Gangguan Mental Prabowo, Ramai Dibahas Publik

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Podcast Terus Terang yang dibawakan Mahfud MD kembali menjadi sorotan publik setelah membahas isu politik terkini, termasuk pernyataan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mengidap gangguan mental. Pernyataan tersebut sempat disampaikan dalam sebuah acara peringatan Reformasi di Yogyakarta baru-baru ini.

Dalam salah satu episodenya, Mahfud MD merespons berbagai dinamika pemerintahan Prabowo, termasuk isu reshuffle kabinet dan respons terhadap aspirasi masyarakat. Meski tidak secara langsung mendiagnosis, diskusi tersebut menyentuh kritik terhadap sikap dan kepemimpinan Prabowo yang dianggap oleh sebagian pihak menunjukkan pola perilaku tertentu, termasuk referensi ke Narcissistic Personality Disorder (NPD) yang diutarakan pembicara lain dalam acara terkait.

Baca juga :  Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana

Podcast Mahfud MD yang diunggah di kanal YouTube resminya tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Banyak netizen membahasnya sebagai bentuk kritik politik terbuka terhadap pemerintahan saat ini. Mahfud MD, yang dikenal sebagai mantan Menko Polhukam, kerap menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan pandangan kritisnya secara independen.

Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari pihak Istana atau Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataan yang beredar. Isu ini menambah daftar topik hangat di tengah dinamika politik nasional pasca-pelantikan pemerintahan baru.

Podcast Terus Terang Mahfud MD dikenal membahas isu hukum, pemerintahan, dan demokrasi dengan pendekatan langsung dan berbasis fakta. Episode terbaru tersebut terus menjadi perbincangan di kalangan pengamat politik dan masyarakat umum.

Baca juga :  Presiden Prabowo Subianto Ajak Jadikan Al-Qur'an Sumber Persatuan dan Perdamaian di Peringatan Nuzulul Qur'an
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!