Dpnews Indonesia || Bekasi – Niat mulia untuk mengubah nasib dan meningkatkan taraf hidup keluarga kini berujung menjadi mimpi buruk bagi LN (31), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Asa yang diusungnya saat berangkat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di Arab Saudi runtuh setelah dirinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini terjebak dalam jaringan prostitusi di Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi DpNews Indonesia pada Sabtu (25/7/2026), kemalangan LN bermula dari perlakuan buruk serta ketidakjelasan pembayaran gaji yang kerap dialaminya dari sang majikan. Tak tahan menghadapi tekanan tersebut, LN akhirnya memutuskan untuk melarikan diri mengikuti arahan seorang rekannya yang berinisial Win.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan atau pekerjaan yang lebih layak, keputusan tersebut justru membawanya ke dalam situasi yang jauh lebih berbahaya. LN, yang diduga diberangkatkan secara non-prosedural (ilegal) oleh PT Buana Rizki melalui rute transit Bali dan Malaysia hingga tiba di Syarikah Tamkeen Saudi Arabia, saat ini dilaporkan disekap di sebuah lokasi terisolasi dan terindikasi diperjualbelikan ke dalam jaringan prostitusi.
Dugaan praktik perdagangan orang ini semakin memprihatinkan karena diduga melibatkan oknum Warga Negara Indonesia (WNI) yang beroperasi di wilayah Arab Saudi.
Keadaan ini menyulut kekhawatiran mendalam bagi pihak keluarga di Cikarang Timur. Dengan penuh harap, keluarga meminta ketegasan dan tindakan cepat dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Keluarga berharap pemerintah dapat melacak keberadaan LN, membebaskannya dari cengkraman sindikat perdagangan manusia, serta memproses hukum pihak agen dan oknum yang terlibat dalam pemberangkatan ilegal tersebut.











