Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang bocah berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia mengambang di saluran irigasi induk di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban diketahui berinisial F (11), warga Kampung Ciseupan, RT 006/RW 001, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga setempat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan kepolisian.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukajaya, Deki Afrianto, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa dan pengurus RT/RW setempat.
“Setelah menerima informasi dari aparat desa dan ketua RT/RW, kami langsung menuju lokasi kejadian. Ternyata benar ada seorang anak usia sekolah dasar yang ditemukan mengambang di saluran irigasi,” ujar Deki.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Bojongpicung dan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Cianjur tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah proses identifikasi selesai, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Deki menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian dan rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami menerima informasi bahwa tidak ditemukan indikasi kekerasan dari pihak lain. Dugaan sementara korban meninggal akibat tercebur ke saluran irigasi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Bojongpicung Polres Cianjur, IPTU Muchtaromi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban diduga tenggelam saat berada di sekitar lokasi saluran irigasi.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga tenggelam di saluran irigasi. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi kejadian,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian sempat menawarkan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Namun, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
“Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi,” katanya.











