Dpnews Indonesia || Jakarta – Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026) untuk menyampaikan pengaduan resmi terkait polemik hak asuh kedua anaknya.
Menurut informasi yang beredar, Ruben datang bersama kuasa hukumnya dan melaporkan dugaan pembatasan akses bertemu anak serta potensi eksploitasi anak dalam konten media sosial. Aduan ini difokuskan pada perlindungan dan kesejahteraan anak-anaknya pasca-perceraian dengan Sarwendah.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. KPAI menekankan prinsip utama bahwa anak tidak boleh terseret dalam konflik orang tua dan akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Kami minta semua pihak menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. Anak harus dijauhkan dari dampak negatif konflik keluarga,” ujar perwakilan KPAI.
Ruben Onsu sebelumnya menyatakan niatnya untuk mengajukan gugatan hak asuh anak ke pengadilan dalam waktu dekat. KPAI akan memproses aduan ini sesuai prosedur untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal dan terus dipantau publik. KPAI diharapkan dapat menjadi mediator netral dalam penyelesaian sengketa ini.











