Dpnews Indonesia || Jakarta – Aktris Amanda Manopo melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) dan melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya serta keluarga di media sosial. Langkah ini diambil setelah melakukan konsultasi hukum di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026).
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menyatakan bahwa somasi terbuka ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi mencemarkan nama baik kliennya tanpa bukti yang kuat. “Saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai ataupun juga melalui somasi secara terbuka, jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat,” ujar Sandy usai konsultasi.
Selain pencemaran nama baik, konsultasi juga membahas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan yang melibatkan Amanda serta keluarganya. Pihaknya menegaskan akan melanjutkan ke langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jika penyebaran hoaks dan narasi negatif masih berlanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari pihak yang disebut dalam somasi. Amanda Manopo dikenal sebagai aktris yang kerap menjadi sorotan media hiburan Indonesia.











