Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Langkat Turut Libatkan Pengadaan Seragam Sekolah Dasar

65
×

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Langkat Turut Libatkan Pengadaan Seragam Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), juga menyasar proyek pengadaan seragam sekolah dasar (SD). Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait penetapan tersangka pada awal Juli 2026.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyatakan bahwa praktik tersebut menjadi salah satu sumber gratifikasi yang diterima SAF. “Pengadaan seragam sekolah SD, di mana banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” ujar Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Baca juga :  Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar Melaksanakan Milad Keenam

Menurut KPK, SAF diduga menerima gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang bersumber dari beberapa praktik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Selain pengadaan seragam SD, gratifikasi tersebut juga berasal dari mutasi jabatan di Dinas Pendidikan serta jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP.

Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta yang juga disebut sebagai tim suksesnya dalam Pilkada. KPK juga menyebut adanya dugaan suap proyek senilai Rp800 juta di lingkungan Pemkab Langkat untuk periode 2025-2026.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. KPK menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan daerah agar tidak disalahgunakan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Langkat terkait tuduhan tersebut.

Baca juga :  Bupati Cilacap Syamsul Arifin Kena Operasi Tangkap Tangan KPK Kasus Suap Proyek
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!