Dpnews Indonesia || Jakarta – BPJS Kesehatan membantah informasi yang menyebut data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kebocoran dan diperjualbelikan melalui bot Telegram bernama Edabu BPJS Bot atau sejenisnya.
Melalui keterangan resmi di akun Instagram @bpjskesehatan_ri, manajemen BPJS Kesehatan menegaskan kanal tersebut bukan layanan resmi yang dibuat, dimiliki, maupun dikelola institusi tersebut. Data yang beredar dan dijual melalui bot itu dipastikan bukan bersumber dari sistem BPJS Kesehatan karena memiliki struktur informasi yang berbeda.
Edabu atau Elektronik Data Badan Usaha merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memudahkan badan usaha mengelola data peserta, seperti pendaftaran karyawan, perubahan data, dan pengecekan iuran. Namun, bot Telegram yang mengatasnamakan Edabu BPJS disebut sebagai modus penipuan (phishing) untuk mencuri data pribadi masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah HOAX (tidak benar). BPJS Kesehatan tidak pernah memiliki, menyediakan, atau berafiliasi dengan layanan grup maupun Bot Telegram bernama ‘Edabu Bot’ atau sejenisnya. Akun tersebut adalah modus penipuan pencurian data (phishing),” bunyi pernyataan resmi BPJS Kesehatan.
Masyarakat diimbau tidak mengklik tautan atau tombol apa pun dari bot tersebut, serta tidak memberikan data sensitif seperti NIK, nomor kartu JKN, nomor telepon, email, atau data perusahaan. Jika menemukan akun serupa, segera blokir dan laporkan sebagai spam atau penipuan.
Layanan resmi BPJS Kesehatan hanya tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa di nomor 08118165165, Care Center 165, situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, serta kanal media sosial resmi.
Pernyataan ini merespons peredaran bot yang diklaim terintegrasi dengan sistem e-Dabu dan digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk oleh pihak penagih pinjaman online. BPJS Kesehatan menegaskan komitmen menjaga keamanan data peserta.











