Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kericuhan Warnai Sidang Pleno Muktamar NU ke-35 di Jombang, Simpatisan Gus Yusuf Gelar Aksi

99
×

Kericuhan Warnai Sidang Pleno Muktamar NU ke-35 di Jombang, Simpatisan Gus Yusuf Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jombang – Pelaksanaan Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai ketegangan pada Minggu (30/8/2026).

Perdebatan muncul saat pembahasan tata tertib pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya klausul masa jeda atau iddah politik. Aturan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 3 Tahun 2025 mensyaratkan mantan pejabat politik menunggu satu tahun sejak mengundurkan diri sebelum dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Baca juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Sabu

Ketentuan tersebut dinilai berdampak pada pencalonan KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, yang tercatat melepas jabatan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026. Sejumlah nama lain, termasuk Gus Salam, juga disebut terdampak.

Menyusul keputusan sidang yang mempertahankan aturan tersebut, ratusan simpatisan Gus Yusuf menggelar aksi demonstrasi di pintu akses GSG. Mereka menyuarakan tuntutan keadilan, evaluasi pimpinan sidang, serta penolakan terhadap penerapan Perkum yang dianggap diskriminatif.

“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU,” kata salah satu orator. Teriakan “Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezoliman” bergema di lokasi.

Baca juga :  RBH Menempuh Kedekatan Bobotoh Persib Meningkatkan Elektabilitas H Budi Hermawan Di Pilkada 2024-2025

Aksi kemudian memanas. Massa berusaha mendekati arena sidang dan terlibat saling dorong dengan petugas keamanan dari Banser serta satuan pengamanan lainnya. Pagar pembatas arena dan backdrop besar di depan GSG dilaporkan roboh akibat desakan. Sidang sempat tertahan karena situasi keamanan yang belum kondusif.

Koordinator aksi menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya penolakan penggunaan Perkum sebagai dasar menggugurkan pencalonan secara sepihak dan desakan agar kiai sepuh terlibat mengevaluasi proses.

Hingga laporan ini dibuat, pengamanan di sekitar lokasi tetap diperketat. Panitia dan pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelesaian situasi.

Baca juga :  Vihara Tridharma Cianjur Rayakan Imlek dengan Tema Harmonisasi Nusantara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!