Dpnews Indonesia || Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terkait temuan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR RI.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Senin (28/9/2026), Mashudi memaparkan tujuh poin temuan sementara yang masih memerlukan pendalaman. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang disebut menyerupai apartemen dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026 merupakan rumah dinas atau mes pegawai yang berjumlah 16 unit.
Dari jumlah tersebut, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya belum terdaftar dan berada di bantaran Sungai Ciliwung. Bangunan-bangunan itu dibangun antara 2021 hingga 2025. Ditjenpas masih meneliti aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatannya.
Menurut Mashudi, televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas yang berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin diklaim sebagai hasil razia keamanan.
Bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menyerupai penginapan dan kontainer dinyatakan sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi (APBN 2016) serta wisma peristirahatan pegawai (APBN 2017). Area yang diduga simulator golf sedang disiapkan menjadi loker, sementara lahan parkir merupakan alternatif ketika area utama penuh. Tim investigasi juga menyatakan tidak menemukan jalur tikus di lokasi tersebut.
“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi.
Sebelumnya, temuan Ombudsman RI pada 23 September 2026 memicu perhatian publik dan DPR. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap di area belakang lapas, termasuk ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta indikasi pembangunan fasilitas olahraga. Komisi XIII DPR sebelumnya juga meminta penjelasan dari pihak terkait.
Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong untuk keperluan investigasi. Pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.











