Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Abdul di Meikarta

64
×

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman yang Tewaskan Abdul di Meikarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan bersama Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria bernama Abdul di kawasan Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan Tahun 2026, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Meikarta, tepatnya di arah Jalan Orange County, Cikarang Selatan. Korban Abdul, warga Cikarang Utara, dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Insiden tersebut diduga berawal dari cekcok antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/817/XI/2026/SPKT/Polsek Ciksel dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung melakukan penyelidikan serta penyisiran untuk mengidentifikasi dan mencari terduga pelaku.

Operasi penangkapan dipimpin Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., bersama Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Pilipi Ginting beserta tim.

Baca juga :  Dukungan Nyata Komunitas Campursari Kepada Ulung Purnama, SH, MH Maju Cabup Bekasi 2024-2029

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna kuning, sebilah pisau dapur bergagang hijau, pakaian milik korban dan terduga pelaku, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran terduga pelaku dalam peristiwa yang menyebabkan Abdul meninggal dunia tersebut.

Keberhasilan penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam ini menjadi langkah awal pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Cikarang.

Baca juga :  Anggota DPR RI Gus Hilman Alami Kecelakaan di Tol Paspro, Dua Staf Pendamping Tewas
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!