Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kemenag Siapkan Kuota PPG 2026 untuk 40.000 Guru Madrasah, Ini Kriteria dan Persyaratannya

99
×

Kemenag Siapkan Kuota PPG 2026 untuk 40.000 Guru Madrasah, Ini Kriteria dan Persyaratannya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi lebih dari 40.000 guru madrasah pada 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk meningkatkan kompetensi profesional.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan proses pelaksanaan masih dalam tahap persiapan. Meski demikian, guru madrasah disarankan segera memastikan kelengkapan persyaratan agar siap ketika pendaftaran dibuka melalui sistem EMIS GTK.

Baca juga :  Diplomasi Indonesia-Rusia Berlanjut: Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

Berikut kriteria utama yang harus dipenuhi calon peserta berdasarkan ketentuan resmi Kemenag:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kemenag dan berstatus mengajar aktif saat pendaftaran.
  2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah wajib sudah disetarakan.
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas layanan kesehatan lainnya.
    Baca juga :  Babinsa Koramil Kadipaten Padamkan Kebakaran Kantor KUA Panyingkiran Majalengka

Selain kriteria tersebut, sistem EMIS GTK melakukan validasi otomatis terhadap verifikasi ijazah, ketentuan tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi, serta pemenuhan minimal enam jam tatap muka di satminkal. Seluruh status validasi harus berstatus “terpenuhi” sebelum pendaftaran dapat dilanjutkan.

Guru juga perlu mencermati pedoman linearitas program studi agar kualifikasi akademik sesuai dengan bidang studi yang dipilih. Informasi lengkap dapat dipantau melalui laman resmi PPG Kemenag atau akun EMIS GTK masing-masing.

Dengan memenuhi kriteria sejak dini, calon peserta diharapkan dapat mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi secara lancar. Program PPG ini diharapkan menghasilkan guru madrasah yang lebih profesional dan siap menjawab tantangan pendidikan ke depan.

Baca juga :  Polsek Cilaku Cek TKP Penemuan Mayat Laki-laki di Sungai Cijati
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!