Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kuasa Hukum PT Mandiri Pratama Inti Logam Datangi Pengadilan Negeri Purwakarta

876
×

Kuasa Hukum PT Mandiri Pratama Inti Logam Datangi Pengadilan Negeri Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Aksi damai yang dilakukan dua ormas ke PT. JWS. Mitsuyoshi pada hari Selasa, 12 Juni 2024 tidak menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Hingga Kuasa hukum dari PT. Mandiri Pratama Inti Logam, Regi Julian S.H., M.H., didampingi jajaran dari pihak ormas mendatangi Pengadilan Negeri Purwakarta, pada Jumat 14 Juni 2024.

Kedatangan kuasa hukum serta jajaran dari kedua ormas, diterima oleh ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darmaido Damanik beserta staf di ruangan konseling Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta.

Baca juga :  Posko Dpnews Indonesia Kembali Terima Laporan TPPO: Warga Sukabumi Diduga Terjebak Jaringan Prostitusi di Abu Dhabi

Dalam musyawarah tersebut Darmaido Damanik menegaskan, bahwa pihaknya tetap konsisten dalam melakukan langkah – langkah hukum dan membuat 8 item resume yang ada kaitannya dengan PK yang diajukan oleh PT. JWS. Mitsuyoshi.

Rekan – rekan yang hadir semua disini harap bersabar dan sama – sama kita jaga kondusifitas Purwakarta yang kita cintai ini.

Ditempat berbeda, Kuasa Hukum PT. JWS. Mitsuyoshi dan Kuasa Hukum PT. Mandiri Pratama Inti Logam, bertempat dihalaman gedung PT. JWS. Mitsuyoshi dan disaksikan ribuan masa serta disaksikan oleh pihak kepolisian, mengadakan musyawarah.Dalam musyawarah tersebut, menghasilkan kesepakatan dengan menandatangani 3 item, poto terlampir.

Baca juga :  Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Cianjur Bahas Proses Pengusulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum ormas Banaspati, H. Sanusi Jayakusuma Sampurna yang dihubungi via telpon mengatakan, kurang setuju dengan hasil kesepakatan yang ditanda tangani oleh kuasa hukum PT. JWS. Mitsuyoshi dan Kuasa Hukum PT. Mandiri Pratama Inti Logam.

“Pihak pengadilan harusnya langsung mengeksekusi hasil putusan pengadilan yang sudah inkrah, walaupun pihak PT. JWS. Mitsuyoshi melakukan langkah hukum melalui PK, tapi tidak harus mengulur ngulur waktu untuk melakukan eksekusi,” tandasnya.

“Mudah mudahan masalah ini cepat selesai mengingat suasana di lapangan juga sangat panas.Kita sama – sama menjaga kondusifitas dan keamanan Purwakarta, dan menjaga investasi tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Baca juga :  Kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Indramayu Resmi Dilantik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!