Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Repdem Berharap Kejari Purwakarta Tegakkan Hukum Terhadap Oknum Pejabat Pemda Maupun Desa

618
×

Repdem Berharap Kejari Purwakarta Tegakkan Hukum Terhadap Oknum Pejabat Pemda Maupun Desa

Sebarkan artikel ini

Konsekuen mengawal upaya Penegakan Supremasi Hukum oleh Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Dewan Pimpinan Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC Repdem) Kabupaten Purwakarta konsekuen dan akan terus mengawal upaya Penegakan Supremasi Hukum oleh Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan Oknum Pejabat Pemerintah Daerah maupun Desa di Kabupaten Purwakarta.

Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana, Sabtu (13/7/2024) menegaskan, bahwa kami akan terus mengawal Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta agar konsisten dalam menegakan keadilan dan kebenaran terhadap Oknum Pejabat Pemerintah Daerah maupun Desa yang diduga telah melakukan KKN,”ungkapnya.

Baca juga :  Zuli Zulkipli Apresiasi Kinerja Menkeu Purbaya Sadewa dan Gubernur Dedi Mulyadi

 

“Diharapkan Kepala Kejari Purwakarta yang baru dilantik Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH segera menindaklanjuti dugaan KKN tersebut. Seperti adanya kasus gratifikasi yang diduga dilakukan Oknum Pejabat Purwakarta maupun Penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh sebagian oknum Kepala Desa,”tegasnya.

“Dugaan Kasus Gratifikasi maupun Penyelewengan DD jangan sampai bias ditelan waktu tanpa ditindaklanjuti Pihak Kejari Purwakarta, sehingga Masyarakat Purwakarta pun kecewa menanti penegakan hukum yang tak pasti,”ungkap Asep Bentar sapaan akrab Asep Yadi Rudiana.

“Langkah dan upaya mendorong Pihak Kejaksaan Negeri Kejari Purwakarta ini murni sebagai sebuah aksi moral dan tidak berimplikasi terhadap kepentingan politik siapapun. Jadi, kita harus konsisten menempatkan sebuah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi, mana hukum dan mana itu politik. Karna, semua itu ada jalur dan mekanismenya tersendiri,”ungkap Asep Bentar.

Baca juga :  MWC PCNU Kabupaten Cianjur Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Kami berharap Penegakan Supremasi Hukum bisa diimplementasikan Pihak Kejari Purwakarta sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi nilai integritas guna tegaknya keadilan dan kebenaran di bumi purwakarta yang kini cintai ini,”pungkas Asep Bentar.

Perlu diketahui, bahwa dalam aksi yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa waktu lalu, pihak Kejari Purwakarta telah menandatangani pernyataan yang diajukan oleh mahasiswa. Namun sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang pernyataan sikap dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Baca juga :  PWI dan SMSI Dorong RSUD Cianjur Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!