Dpnews Indonesia || Purwakarta – Ratna Sri Dewi perempuan asal Purwakarta yang merupakan salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini sudah kembali ke Indonesia di pulangkan oleh kedutan Indonesia di Saudi Arabia.
Saat di konfirmasi terkait PMI atas nama Ratna melalu WhatsApp Fatimah tidak mengakui kalau Ratna dia lah yang memberangkatkannya.
“Itu orang mana saya tidak kenal, ga saya ga kenal,” ujar Fatimah.
“Emangnya maap pa ada apa yah saya ga kenal barangkali ada yang kenal teman saya,” tambah Fatimah.
Fatimah mengaku kalau Ratna di berangkatkan melalui PT Bintang Lima Berata.
Hingga saat ini Fatimah enggan mengangkat telepon dengan alasan hp nya rusak, padahal dia bisa komunikasi dengan yang lain.
Fatimah diduga salah satu dari sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang tidak mau bertanggung jawab dengan apa yang telah di lakukan nya.
Kuasa hukum dari Ratna akan segera melaporkan Fatimah kepada pihak kepolisian.











