Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

479
×

Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya.

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tipu Gelap yang merupakan DPO dari Polda Lampung.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

Baca juga :  Proyek Penggalian Tegal Danas Diduga Tidak Memperhatikan Faktor Kebersihan dan Keselamatan

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

“Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Enjang.

Baca juga :  Haryanto SE Maju Sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dari Partai Demokrat Dapil VI
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!