Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

7 Kecamatan Masuk Katagori Kerawanan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi 

617
×

7 Kecamatan Masuk Katagori Kerawanan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi 

Sebarkan artikel ini

Tujuh kecamatan masuk kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dpnews Indonesia || Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat tujuh kecamatan masuk kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketujuh kecamatan itu ialah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.

Baca juga :  Polsek Tambelang Amankan Ratusan Pelajar Pesta Miras di Jalan Raya Sukarapih

“Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi saat kegiatan sosialisasi pemetaan indeks kerawanan Pilkada 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang pada Selasa (5/11/2024)

Untuk itu, kata Akbar, pihaknya mengundang perwakilan Forkopimda, stakeholder, organisasi masyarakat (ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lain sebagainya ini sebagai langkah mitigasi Bawaslu Kabupaten Bekasi terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada.

Akbar menjelaskan, ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut.

Yakni, dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi nya dan dimensi penyelenggaraan pemilu.

“Jadi ada tiga dimensi itu dan juga ada sub dimensi yang pertama sub dimensi politik itu ada dimensi keamanan, untuk kontestasi ada dimensi pasangan calon untuk dimensi penyelenggaraan pemilu ada pelaksanaan pemungutan suara,” beber dia.

Akbar menyebut, IKP ini memotret kecamatan dan desa-desa yang memang ada persoalan di Pemilu 2019, Pemilu 2024 dan Pilkada 2016-2017.

Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan masuk rawan tinggi. Yakni, Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.

Baca juga :  Repdem Berharap Kejari Purwakarta Tegakkan Hukum Terhadap Oknum Pejabat Pemda Maupun Desa

Rinciannya kenapa dikatakan rawan tinggi, Kecamatan Cibitung ada gugatan PHPU 2024, TPS dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih.

Kecamatan Cabangbungin; wilayah Banjir, dan riwayat kekurangan logistik.

Kecamatan Tambun Utara; wilayah banjir, daftar pemilih, TPS deket tim pemenangan.

Kecamatan Tambun Selatan; jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.

Kecamatan Pebayuran; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan perhitungan suara.

Kecamatan Cikarang Barat; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Kecamatan Tarumajaya; data pemilih, wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” tutup Akbar.

Baca juga :  RS Islam Karawang Diduga Menolak Pasien Dengan Alasan Ruang IGD Penuh dan Pasien Bau
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!