Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalTNI POLRI

Ungkap Kasus Pembunuhan Jasad Wanita Dalam Septic Tank Oleh Polres Metro Bekasi

688
×

Ungkap Kasus Pembunuhan Jasad Wanita Dalam Septic Tank Oleh Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Kepolisian Resort Metro Bekasi yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, berhasil mengungkap kasus pembunuhan setelah menemukan jasad seorang wanita di dalam septic tank di wilayah Cibarusah, tepatnya di Jalan Ahmad Sopyan, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Rabu, 5/2/2025.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa turun langsung ke lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban telah meninggal sejak tahun 2022.

Baca juga :  Rupiah Tembus Rp 17.600 per Dolar AS, Presiden Prabowo Panggil Menteri ke Istana

“Penemuan ini bermula dari penyelidikan terhadap kasus seorang wanita yang diduga dibunuh karena menagih utang. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa oleh penyidik. Ia membunuh korban, kemudian menyembunyikan jasadnya di dalam rumah dengan menutupinya menggunakan kasur,” ungkap Kapolres.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik, pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah membunuh istrinya sendiri dan memasukkan jasadnya ke dalam septic tank dalam keadaan utuh, masih mengenakan jaket dan celana.

Baca juga :  Di Usia 63 Tahun, Juju Juhroni Tetap Setia Mengukir Kayu Bekas Jadi Mainan & Lukisan di Tengah Gempuran Zaman

Dalam proses pembongkaran septic tank yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, turut hadir Kapolres Metro Bekasi didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Dokkes, serta Kapolsek Cibarusah. Setelah dilakukan upaya penggalian, akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang, beserta barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh tim forensik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Desa Srijaya oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi

Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Baca juga :  Kami Anggota Buruh Bongkar Muat Pasar Induk Cibitung Bukanlah Premanisme
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!