Dpnews Indonesia || Bekasi – Paska di tangkapnya anggota buruh Bongkar muat pasar Cibitung pada hari Jum’at 17 Januari 2025, oleh Polsek Cikarang Barat beberapa kelompok anggota kuli bongkar muat hari ini akan mengunjungi Polsek Cikarang Barat.
Adapun anggota kelompok buruh bongkar pasar induk Cibitung yang di tangkap diantaranya :
1. Kelompok warga Jaya
2. Kelompok KHB
3. Kelompok SPSI
4. BPPKB BANTEN
5. Yayasan
Mendatangi Kapolsek Cikarang Barat untuk klarifikasi soal anggota atau pekerja yang di tangkap oleh kepolisian Polsek Cikarang Barat, dan meminta kepada kepolisian Cikarang Barat untuk mengeluarkan anggota atau pekerja buruh bongkar muat yang ditangkap.
“Ada empat orang anggota buruh bongkar muat yang ditangkap oleh Polsek Cikarang Barat yaitu :
1. Imam
2. Sapta
3. Rojak
4. Mario
Dan Kami 5 kelompok buruh bongkar muat pasar Cibitung adalah mitra dari pedagang yaitu jasa bongkar dan muat,” kata salah seorang pengurus buruh bongkar muat pasar Cibitung. Jumat 18/01/2025.
Iapun mengatakan juga, “Kami disni bekerja bukan premanisme, karena kami sudah lama di pasar induk Cibitung bukan 1 – 2 tahun menjadi mitra pedang melainkan sudah puluhan tahun,” katanya.











