Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melarang Minta THR ke Pemda dan Perusahaan

537
×

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melarang Minta THR ke Pemda dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pemerintah desa atau pihak mana pun meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pabrik di lingkungan mereka, menjelang Idul Fitri.

“Saya tidak mau ada surat yang dibuat oleh desa, dibuat oleh siapa pun datang ke pabrik minta THR. Kenapa? Perusahaan sudah bayar pajak. Jangan dipajaki lagi,” ujarnya dalam pidato acara Sinergitas Pemprov Jabar.

Baca juga :  Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC) Jalin Kerja Sama Dengan Baznas Kabupaten Cianjur

Dalam kesempatan itu, dia menyoroti bagaimana pajak yang dibayarkan oleh perusahaan seharusnya digunakan dengan bijak untuk kepentingan masyarakat. Bukan dihabiskan oleh birokrasi untuk kepentingan yang tidak prioritas.

“Kita ini malu sebagai penyelenggara negara. Pajak yang sudah dibayar perusahaan tidak kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dihabiskan oleh birokrasi untuk perjalanan dinas, beli baju, kumpul-kumpul rapat-rapat. Maka Inpres yang dijalankan oleh saya yang melahirkan efisiensi itu sesungguhnya adalah saya ingin menjawab: Pajak yang baik akan saya bayar (dengan) infrastruktur yang baik,” tegasnya.

Baca juga :  KSP Hadir di May Day 2026 untuk Dengar Langsung Aspirasi Buruh
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!