Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Zuli Zulkifli Menyesalkan Pernyataan Kabag Ekonomi Yang Dinilai Menyudutkan Bupati Bekasi

491
×

Zuli Zulkifli Menyesalkan Pernyataan Kabag Ekonomi Yang Dinilai Menyudutkan Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pengangkatan Direktur Perusahaan (DIR) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, merupakan hak prerogatif pemilik modal yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kamis, 24/4/2025.

Hal itu dikatakan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Zuli Zulkifli, Zuli menyoroti dinamika yang terjadi terkait penetapan DIR Perumda Tirta Bhagasasi definitive, Ade Efendi Zakarsih.

Baca juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi, Kerugian Negara Capai Rp 4,5 Miliar

Pengangkatan tersebut tentu melalui pertimbangan matang dari Bupati sebagai pemegang kendali.

Zuli pun menyoroti dan menyesalkan pernyataan Kepala Bagian Ekonomi dibeberapa media yang dinilainya menyudutkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca juga :  Perhutani KPH Cianjur Perkuat Mitigasi Karhutla, Delapan Langkah Strategis Disiapkan Hadapi Puncak Kemarau

Menurut Zuli, seorang pejabat seharusnya mendukung dan mengawal kebijakan pimpinan, bukan malah sebaliknya mengoreksi secara terbuka melalui media massa.

“Hal seperti ini menunjukkan masih terdapat pihak-pihak disekitar Bupati yang tidak sejalan dengan arah kebijakan pimpinan,” katanya.

Baca juga :  Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Zuli juga menambahkan dan menghimbau semua pihak, agar menjaga suasana tetap kondusif ditengah masyarakat, agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan.

“Stabilitas sangat penting, terlebih saat ini masyarakat membutuhkan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Baca juga :  Membangun Bekasi Dengan Diskusi Publik Bekasi Mencari Pemimpin
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!