Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

BEM UI Unjuk Bukti Surat Pemberitahuan Aksi di Bundaran HI, Bantah Klaim Polisi

50
×

BEM UI Unjuk Bukti Surat Pemberitahuan Aksi di Bundaran HI, Bantah Klaim Polisi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membantah keras pernyataan kepolisian yang menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) tidak dilengkapi surat pemberitahuan resmi.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi (atau disebut Athof/Yatalathof Ma’shum Imawan dalam beberapa laporan), menyatakan bahwa surat pemberitahuan telah diserahkan sejak 9 Juni 2026 kepada pihak kepolisian, tepat setelah proses konsolidasi internal selesai. BEM UI bahkan menunjukkan bukti fisik pengiriman surat yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Jam Malam

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi secara tertulis. Di sini saya memegang buktinya bahwa BEM UI telah mengirimkan surat kepada Wakasat Polres PMJ terkait aksi,” ujar perwakilan BEM UI.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan hingga Jumat sore pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari BEM UI setelah pengecekan di berbagai unit terkait. Pihak kepolisian menekankan pentingnya pemenuhan ketentuan Pasal 10 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mensyaratkan pemberitahuan minimal 3×24 jam sebelum aksi.

Aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian pemborosan APBN, penurunan harga BBM dan bahan pokok, serta penolakan terhadap program tertentu dan militerisasi sipil. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak kepolisian atas bukti yang diunjukkan BEM UI.

Baca juga :  Usai Konsumsi Jamur Liar, Satu dari Empat Orang Warga Mekarsari Cikalongkulon Meninggal Dunia
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!